Buku Mukhtashar Jami'ul Ulum Wal Hikam





Buku Mukhtashar Jami'ul Ulum Wal Hikam

.

Penulis : Ibnu Rajab al-Hambali

Diintisarikan oleh : Syaikh Dr. Ahmad Utsman al-Mazyad

Penerbit : Darul Haq

Harga : Rp. 80.000,-

Berat : 0,65 Kg

Tebal : 446 hlm

Kover : Softcover

Ukuran : 15,5 x 24 cm

.

SINOPSIS :

Kebutuhan kaum muslimin untuk mempelajari hadits Nabi adalah suatu keniscayaan, karena hadits merupakan sumber ajaran islam kedua setelah al-Qur’an. Dan sebagai langkah awal untuk menyerap banyak faidah dari begitu banyak hadits Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah mempelajari buku yang memuat hadits-hadits shahih yang merupakan pokok-pokok ajaran Islam.


Buku ini, merupakan intisari dari kitab Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, serta sebuah buku yang menjadi salah satu syarah (penjelas) dari kitab al-Arba’in an-Nawawiyyah, karya Imam an-Nawawi yang sudah sangat terkenal, baik di kalangan para ulama, penuntut ilmu, maupun kalangan masyarakat secara umum, bahkan telah banyak dihafal dan dijadikan materi pengajaran dalam banyak lembaga pendidikan. Di dalamnya memuat 42 hadits pendek namun sarat makna (Jawami’ al-Kalim), yang berisi tema-tema penting dan merangkum intisari ajaran Islam.


Hadits-hadits tersebut lalu disyarah oleh Imam Ibnu Rajab al-Hanbali Rahimahullah (w.795 H) dalam kitab Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, di mana beliau menerangkan makna-makna yang terkandung di dalamnya, beserta hukum-hukum dan pelajaran-pelaraan penting, dilengkapi dengan ayat-ayat al-Qur’an, hadits-hadits lainnya yang mendukung maknanya, perkataan as-Salaf ash-Shalih, dan syair.


Bahkan lebih dari itu, beliau menambahkan 8 Hadits pokok lainnya ke dalamnya, sehingga berjumlah 50 Hadits, membuat buku ini menjadi lebih lengkap dan lebih komprehensif.


Syarah beliau ini, kemudian diintisarikan oleh Syaikh Dr. Ahmad bi Utsman al-Mazyad Hafizhahullah, Guru Besar Akidah dan Pemikiran Kontemporer di Universitas Islam Muhammad bin Saud, dan beliau lengkapi dengan sub-sub judul, takhrij hadits, dan catatan kaki.


Ini semua membuat buku ini layak dikaji oleh segenap kalangan kaum Muslimin, khususnya di negeri tercinta ini, sebagai ajaran-ajaran Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam dapat direnungkan dan diaplikasikan dalam kehidupan.
 

Comments